"Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?"

Share on :
Minola Sebayang saat mendampingi Big Daddy jumpa pers (foto: Okezone)
Minola Sebayang saat mendampingi Big Daddy jumpa pers (foto: Okezone)
JAKARTA- Lady Gaga sudah dipastikan tidak ke Jakarta pada 3 Juni mendatang. Ada satu pelajaran penting yang dapat dipetik dalam polemik konser Lady Gaga tersebut, yaitu kepastian hukum.
 
“Bicara kepastian hukum, harus ada aturan jelas yang ditentukan. Sebenarnya, siapa yang boleh dan tidak boleh menggelar konser. Tanpa ada informasi itu, maka tidak ada kepastian hukum,” kata kuasa hukum Big Daddy, Minola Sebayang, saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (28/5/2012).
 
Dia mencontohkan, Big Daddy telah mendapatkan izin untuk menjual tiket Lady Gaga dan saat itu terjual hingga puluhan ribu tiket. Setelah itu baru ada penolakan, padahal izin saat itu sudah ditembuskan ke Intelkam Polda. “Harusnya ada pencermatan,” katanya.
 
“Jadi, tolong berikan kepastian. Jangan hukum yang tidak memberi kepastian,” tegasnya.
 
Lain itu, contoh lainnya adalah perihal aturan-aturan baru yang diterapkan kepada konser Lady Gaga. Aturan-aturan baru tersebut, pertama, harus ada jaminan tertulis bahwa Lady Gaga akan tampil tidak seronok. Kedua, harus ada sosialisasi kegiatan kepada masyarakat. Ketiga, rekomendasi MUI. Keempat, rekomendari Kementerian Agama.
 
“Padahal pada konser-konser sebelumnya, aturan-aturan baru tersebut tidak diterapkan,” ujarnya.
(uky)

"Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" Gallery

"Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?"

0 comments on "Sebenarnya, Siapa yang Boleh dan Tidak Boleh Konser?" :

Post a Comment and Don't Spam!