VIVAlife - Vokalis Peterpan, Nazriel Irham atau yang biasa disapa Ariel, akan segera menghirup udara bebas. Ariel yang dihukum penjara lantaran terlibat kasus video seks akan keluar bui pada 23 Juli mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Dedi Sutardi, kepada VIVAnews.
"Ariel bebas tanggal 23 Juli nanti," kata Dedi.
Ditambahkannya, mantan kekasih Luna Maya ini bukan bebas murni, melainkan masih dalam status bebas bersyarat. Ariel sendiri telah menjalani 2/3 masa hukumannya. Musisi ini kini tengah menjalani asimilasi di sebuah perusahaan arsitektur.
"Itu sudah dihitung 2/3 lama hukuman setelah vonis, lalu dikurangi kapan Ariel masuk tahanan sebelum vonis," Dedi menjelaskan.
Dengan pembebasan bersyarat ini, Ariel dapat menjalani aktivitas musiknya kembali. Meski untuk sementara waktu, dia akan berada di bawah pengawasan.
"Jika dalam satu tahun ke depan, sejak dibebaskan Ariel tidak berbuat baik, maka pembebasan bersyaratnya akan dicabut kembali," kata Dedi.
Pada 31 Januari 2011 lalu, Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan 3,5 hukuman penjara plus denda Rp250 juta. Ariel menjalani masa hukumannya di LP Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat. (kd)
0 comments on Ariel Bebas dari Penjara 23 Juli Mendatang :
Post a Comment and Don't Spam!