MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan

Share on :
Lady Gaga (foto: Ist)
Lady Gaga (foto: Ist)
TANGERANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat muslim untuk menonton konser Lady Gaga yang akan digelar 3 Juni mendatang.  
"Haram hukumnya menonton konser penyanyi pemuja setan dan penyanyi yang porno seperti Lady Gaga. Pemerintah harusnya bertindak tegas agar tetap melakukan penolakan konsernya di Indonesia," kata Ketua Fatwa MUI Kota Tangerang, KH Baijuri, Jumat (25/5/2012).
 
Dia juga meminta agar seluruh masyarakat dapat mendukung penolakan konser dengan mengajak keluarga dan kerabatnya tidak menonton konser penyanyi kontroversial yang kerap berpenampilan seronok ini.
 
Akan tetapi MUI Kota Tangerang mengaku tak punya wewenang untuk menghalau kedatangan Lady Gaga di Bandara Soekarno Hatta apabila memang konsernya jadi digelar
 
"Ini di luar batas kewenangan kami. Sekali lagi pihak pemerintah dan kepolisian untuk dapat bersikap tegas," tegasnya.
 
(uky)

MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan Gallery

MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan

0 comments on MUI Tangerang: Haram Nonton Penyanyi Pemuja Setan :

Post a Comment and Don't Spam!