Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga

Share on :
Lady Gaga (Foto: Exposay)
Lady Gaga (Foto: Exposay)
Jakarta - Menanggapi rencana digelarnya konser Lady Gaga, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan tetap memberlakukan prosedur penggunaan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, kalau semua proses perizinan sudah lengkap, maka izin Lady Gaga bisa segera dikeluarkan. Namun dalam penampilan di konser musiknya, Lady Gaga diminta menghormati budaya dan trandisi Indonesia.

Ada tiga hal yang harus mendapat perhatian khusus dalam penampilan Lady Gaga yaitu lirik lagu, pakaian dan aksi/gaya di atas panggung.

"Selama ini pihak Kemenakertrans memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang asalkan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans, Jakarta Rabu (23/5/2012).

"Dalam penanganan perizinan TKA, kita tidak pernah berlaku diskriminatif. Semua diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan apakah TKA itu artis itu terkenal, pemain sepak bola terkenal, ataupun pekerja asing biasa. Semua harus mengikuti syarat-syarat formal dalam penggunaan TKA," jelas Muhaimin.

Namun, Muhaimin tetap berpesan secara khusus agar Lady Gaga menghormati budaya dan trandisi Indonesia. Sebab ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penampilan Lady Gaga yaitu lirik lagu, pakaian dan aksi/gaya di atas panggung.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta Kemenakertrans) Reyna Usman menambahkan, sampai saat ini proses peizinan penggunaan TKA yang terkait dengan konser Lady Gaga masih tetap berjalan dan memasuki tahap akhir.

"Bila semua persyaratan dan perijinan sudah dipenuhi, maka dalam waktu singkat Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dapat segera diproses dan dikeuarkan. Bahkan dengan system online TKA, prosesnya bisa selesai dalam satu hari atau paling lambat tiga hari saja," kata Reyna.

Reyna menjelaskan, berdasakan laporan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Asing, Ditjen Binapenta Kemenakertrans telah menerbitkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas nama PT Prima Java Kerasi (perusahaan jasa impresariat) sebagai izin awal masuknya TKA ke Indonesia. (Iman Rosidi/Sindoradio/nsa)

Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Gallery

Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga

0 comments on Kemenakertrans Segera Beri Izin Kerja untuk Lady Gaga :

Post a Comment and Don't Spam!